DengarBain
Hadis 39 : Kasih Sayang Allah untuk Kesalahan yang Tidak Sengaja
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ.
Terjemahan Hadis
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah memaafkan demi aku (dan demi kemuliaanku) beberapa kesalahan dari umatku, yaitu perbuatan yang tidak disengaja (keliru), lupa, dan apa yang dipaksakan kepada mereka."
Perawi Utama
Ibnu Abbas
Sumber & Kualitas
HR. Ibnu Majah dan Al-Baihaqi (Hasan)
Urgensi & Faedah Hadis
Menunjukkan betapa luasnya rahmat dan kasih sayang Allah SWT yang tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan mereka.
Mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan, di mana kita tidak berdosa atas kesalahan yang benar-benar tidak sengaja, lupa, atau dipaksa.
Memberikan ketenangan batin agar kita tidak merasa putus asa atau dihantui rasa bersalah yang berlebihan saat melakukan kekhilafan yang tidak disengaja.
Sebab Turunnya Hadis (Konteks)
Hadis ini berhubungan erat dengan turunnya ayat Al-Quran (Surah Al-Baqarah ayat 284) yang menyatakan bahwa Allah akan menghisab semua yang terbetik dalam hati manusia. Ayat ini sempat membuat para sahabat Nabi merasa sangat cemas dan takut karena merasa tidak sanggup mengontrol bisikan hati mereka. Menanggapi kecemasan ini, Allah menurunkan keringanan melalui ayat berikutnya (Surah Al-Baqarah ayat 286) yang berisi doa agar tidak dihukum jika lupa atau bersalah tanpa sengaja. Rasulullah SAW kemudian menyampaikan hadis ini untuk menegaskan bahwa Allah telah mengabulkan doa tersebut dan memberikan kelonggaran istimewa ini khusus untuk umat Islam.
Kata-kata Pilihan
Memaafkan atau membiarkan. Menjelaskan bahwa Allah tidak mencatat dosa bagi umat Islam yang melakukan kesalahan di luar kehendak sadar mereka.
Kekeliruan atau tindakan tidak sengaja. Menjelaskan perbuatan salah yang terjadi tanpa niat buruk, seperti meleset saat melakukan sesuatu.
Dipaksa atau diancam. Menjelaskan keadaan di mana seseorang tidak memiliki pilihan bebas karena nyawa atau keselamatannya terancam oleh orang lain.