DengarBain

Hadis 34 : Kewajiban Mengubah dan Mencegah Kemungkaran (Keburukan)

HR. MuslimStatus: Shahih
Status Hafalan:

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

0:00 / 1:35

Terjemahan Hadis

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran (keburukan atau kejahatan), hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya (tindakan/kekuasaannya). Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya (ucapan atau nasihat yang baik). Dan jika ia tetap tidak mampu, maka dengan hatinya (menolak dan tidak menyetujui keburukan itu), dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman."

Perawi Utama

Abu Sa'id Al-Khudri

Sumber & Kualitas

HR. Muslim (Shahih)

Urgensi & Faedah Hadis

1

Menumbuhkan rasa peduli di lingkungan agar kita tidak bersikap acuh tak acuh ketika melihat teman atau orang lain melakukan perbuatan salah atau berbahaya.

2

Mengajarkan tiga cara mencegah keburukan sesuai kemampuan kita, yaitu dengan tindakan nyata jika kita punya wewenang, dengan ucapan yang santun jika kita mampu menasihati, atau dengan hati jika kita merasa tidak aman atau tidak berdaya.

3

Menjaga kesucian hati orang beriman agar selalu menolak perbuatan buruk dan senantiasa mendoakan kebaikan demi keselamatan bersama.

Sebab Turunnya Hadis (Konteks)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan hadis ini untuk mendidik umat Islam agar menjadi masyarakat yang saling menjaga. Jika kejahatan atau kebiasaan buruk dibiarkan terjadi tanpa ada yang mengingatkan, maka kerusakan akan meluas dan merugikan semua orang. Nabi memberikan tiga tingkatan solusi yang sangat bijaksana dan adil, agar setiap muslim bisa mengambil peran dalam mencegah keburukan sesuai dengan batas kemampuan dan situasi yang dihadapinya.

Kata-kata Pilihan

مُنْكَرًا(Munkaran)

Kemungkaran, yaitu segala perbuatan buruk, jahat, atau melanggar aturan agama dan merugikan orang lain.

فَلْيُغَيِّرْهُ(Falyughayyirhu)

Hendaklah ia mengubahnya, memperbaikinya, atau menghentikan perbuatan buruk tersebut.

أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ(Adh'aful Iimaani)

Selemah-lemahnya iman. Maksudnya adalah tingkatan iman yang paling dasar ketika seseorang hanya mampu menolak keburukan di dalam hatinya karena tidak memiliki kekuatan untuk menegur secara langsung.

Hadis 33Hadis 35