DengarBain

Hadis 25 : Setiap Kebaikan adalah Sedekah

HR. MuslimStatus: Shahih
Status Hafalan:

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضًا: أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِالْأُجُوْرِ؛ يُصَلُّوْنَ كَمَا نُصَلِّيْ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَا نَصُوْمُ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ: «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُوْنَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ». قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِيْ حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِيْ الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

0:00 / 2:50

Terjemahan Hadis

Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu juga: Ada sekelompok sahabat berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah memborong banyak pahala. Mereka mengerjakan shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, namun mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedangkan kami tidak memiliki harta untuk disedekahkan)." Nabi menjawab: "Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian banyak hal yang bisa kalian sedekahkan? Sesungguhnya setiap ucapan tasbih (Subhanallah) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, setiap tahmid (Alhamdulillah) adalah sedekah, dan setiap tahlil (Laa ilaaha illallah) adalah sedekah. Mengajak kepada kebaikan adalah sedekah, melarang dari keburukan adalah sedekah, dan hubungan yang halal antara suami dengan istri juga sedekah." Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang memenuhi kebutuhan biologisnya dengan pasangannya yang sah bisa mendapatkan pahala?" Nabi menjawab: "Bagaimana pendapat kalian jika ia menyalurkannya pada hal yang haram, bukankah ia berdosa? Maka begitu pula jika ia menyalurkannya pada jalan yang halal, ia pasti mendapatkan pahala."

Perawi Utama

Abu Dzar Al-Ghifari

Sumber & Kualitas

HR. Muslim (Shahih)

Urgensi & Faedah Hadis

1

Sedekah tidak terbatas pada uang. Semua orang—baik kaya, miskin, kuat, maupun memiliki keterbatasan fisik—bisa bersedekah setiap hari melalui ucapan dzikir, senyuman, perbuatan ramah, dan membantu sesama.

2

Pintu pahala terbuka sangat luas. Keterbatasan ekonomi atau fisik tidak menghalangi seseorang untuk meraih kedudukan tinggi di surga, karena Allah menilai ketulusan niat dan amal kebaikan non-materi.

3

Niat yang benar mengubah hal biasa menjadi bernilai pahala. Aktivitas sehari-hari dan pemenuhan kebutuhan hidup yang dilakukan di jalan yang halal serta diniatkan untuk menjaga diri dari dosa akan bernilai ibadah di sisi Allah.

Sebab Turunnya Hadis (Konteks)

Sekelompok sahabat dari kalangan fakir miskin merasa sedih bukan karena mereka kekurangan makan, melainkan karena merasa tertinggal dalam perolehan pahala dibandingkan sahabat yang kaya. Sahabat yang kaya bisa bersedekah dan berinfak dengan harta yang melimpah, sedangkan sahabat miskin tidak memiliki uang untuk disedekahkan. Mendengar kekhawatiran yang tulus tersebut, Nabi Muhammad SAW memberikan kabar gembira dan membuka wawasan mereka bahwa pintu sedekah dalam Islam sangat luas, meliputi seluruh ucapan yang baik dan perbuatan mulia.

Kata-kata Pilihan

أَهْلُ الدُّثُوْرِ(Ahlud-Dutsuuri)

Orang-orang yang memiliki banyak harta atau kekayaan berlebih.

تَسْبِيْحَةٍ(Tasbiihatin)

Ucapan 'Subhanallah' (Maha Suci Allah). Setiap kali seorang muslim membaca kalimat ini, ia dicatat telah bersedekah.

بُضْعِ(Budh'i)

Hubungan yang sah antara suami dan istri. Hal ini menjadi bukti bahwa perbuatan yang halal dan menjaga kehormatan diri akan mendatangkan pahala dari Allah.

Hadis 24Hadis 26