DengarBain

Hadis 22 : Menjalankan Kewajiban Sebagai Jalan Menuju Surga

HR. MuslimStatus: Shahih
Status Hafalan:

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوْبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ الْحَلَالَ، وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلَى ذَلِكَ شَيْئًا، أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ؟» قَالَ: «نَعَمْ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

0:00 / 1:30

Terjemahan Hadis

Dari Abu Abdillah, yaitu Jabir bin Abdillah Al-Anshari radhiyallahu 'anhuma, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Bagaimana pendapatmu jika aku mengerjakan shalat-shalat wajib, berpuasa di bulan Ramadhan, melakukan apa yang halal, menjauhi apa yang haram, dan aku tidak menambah amalan sunnah sedikit pun selain itu, apakah aku bisa masuk surga?" Rasulullah menjawab: "Ya."

Perawi Utama

Jabir bin Abdillah

Sumber & Kualitas

HR. Muslim (Shahih)

Urgensi & Faedah Hadis

1

Ibadah wajib adalah kunci utama surga. Menjalankan kewajiban pokok secara disiplin (seperti shalat lima waktu dan puasa Ramadhan) sudah cukup menjadi jalan keselamatan bagi seorang muslim.

2

Menunjukkan bahwa agama Islam itu mudah. Islam tidak membebani umatnya dengan hal-hal yang berat. Siapa pun yang baru sanggup mengerjakan hal-hal yang wajib tetap memiliki harapan besar untuk meraih surga.

3

Ketaatan pada aturan hidup. Keselamatan hidup dicapai bukan hanya dengan beribadah, tetapi juga dengan menjaga diri agar selalu menikmati yang halal dan menjauhi perbuatan yang dilarang (haram).

Sebab Turunnya Hadis (Konteks)

Seorang sahabat datang kepada Nabi Muhammad SAW dengan penuh kejujuran mengenai kemampuan dirinya. Ia ingin mengetahui jalan paling sederhana dan pasti menuju surga, tanpa merasa terbebani oleh amalan tambahan yang mungkin belum sanggup ia rutinkan. Nabi memberikan jawaban yang sangat menenangkan dan memberi harapan. Beliau menegaskan bahwa siapa pun yang setia memegang kewajiban pokok dan menjauhi larangan agama, ia sudah berada di jalan yang benar menuju surga.

Kata-kata Pilihan

الْمَكْتُوْبَاتِ(Al-Maktuubaati)

Hal-hal yang diwajibkan. Dalam hadis ini merujuk kepada shalat fardhu lima waktu (Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya).

أَحْلَلْتُ الْحَلَالَ(Ahlaltul Halaala)

Aku menghalalkan yang halal. Maksudnya adalah meyakini kebolehan apa yang diizinkan Allah dan melakukannya dengan cara yang benar.

حَرَّمْتُ الْحَرَامَ(Harramtul Haraama)

Aku mengharamkan yang haram. Maksudnya adalah meyakini larangan dari Allah dan benar-benar menjauhinya dalam kehidupan sehari-hari.

Hadis 21Hadis 23